Dakwaan |
pada hari Minggu Tanggal 07 Februari 2024 sekira pukul 15.00 wib di Kebun Pt DPS Blok B 06 Divisi II Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari saat Saya sedang berada di kantor kemudian di telpon oleh saudara HERMAN,dengan mengatakan “ BANG KAMI NANGKAP MALING “ kemudian saya tanyakan “ DIMANA LOKASINYA “ dan di jawab oleh saudara HERMAN “ di Blok B 06 Divisi II Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari dan kemudian saya menggunakan mobil patroli kebun PT.DPS langsung menuju ke tempat yang di sebutkan oleh saudara HERMAN tersebut dan sesampainya di lokasi saya sudah melihat saudara HERMAN dan saudara ARI RIVANA mengamankan 1 orang pelaku pencurian beserta 1 unit sepeda motor SHOGUN SUZUKI tanpa Nopol ,keranjang rotan yang berisikan 12 ( Dua Belas ) Buah kelapa sawit,beserta 1 buah EGGREK besi kemudian membawa Pelaku berikut barang bukti ke Polsek muara tembesi guna proses lebih lanjut. |