Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2022/PN Mbn Alamsyah Habibi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2022/PN Mbn
Tanggal Surat Jumat, 04 Mar. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Alamsyah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Habibi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum
1. Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan Perjanjian Sewa Dump Truck/Tronton tertanggal 29 September 2021 sah secara hukum dan mempunyai kekuatan hukum mengikat para pihak;
4. Menyatakan KWITANSI Titipan UANG yang ditandatangani Penggugat tertanggal 19 November 2021 berbunyi “TITIPAN SEMENTARA UANG SEJUMLAH Rp. 192.208.300,- (SERATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA DUA RATUS DELAPAN RIBU TIGA RATUS RUPIAH) KEPADA SAUDARA ALAMSYAH (PENGUGAT) AKAN DIAMBIL KEMBALI PADA TANGGAL/HARI RABU 19 JANUARI 2022” Batal demi Hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
5. Menghukum Tergugat membayar kerugian Immateriil secara tunai dan seketika sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) kepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.  
Atau 
6. apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak